kilasmadura.com – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Sumenep menyuarakan kritik tajam terkait pola kemitraan dan keterbukaan informasi publik di lingkungan kepolisian setempat. Sorotan tersebut disampaikan langsung saat jajaran JMSI menerima kunjungan silaturahmi Kapolresta Sumenep di Sekretariat JMSI, Jalan Sultan Abdurrahman Gang V Nomor 13, Kota Sumenep, Rabu (29/7/2026).
Ketua JMSI Kabupaten Sumenep, Supanji, menegaskan bahwa hubungan kemitraan antara aparat penegak hukum dan awak media tidak boleh sekadar menjadi formalitas belaka. Ia menekankan pentingnya komunikasi dua arah yang berlandaskan asas keterbukaan serta rasa saling menghargai fungsi profesional masing-masing pihak.
Dalam forum tersebut, Supanji membeberkan sejumlah rekam jejak kerja sama yang sempat memicu kekecewaan di kalangan jurnalis lokal. Beberapa peristiwa masa lalu, seperti pembatasan akses saat rilis kasus penemuan kokain hingga momentum peresmian Polresta, dinilai perlu menjadi catatan evaluasi serius.
“Kami ingin menyamakan persepsi tentang makna bermitra yang sebenarnya. Peristiwa rilis kokain dan peresmian Polresta sempat melukai perasaan kawan-kawan jurnalis di Sumenep. Hal-hal seperti ini tidak boleh terulang kembali,” tegas Supanji.
Kritik Pedas Layanan Humas dan Penggunaan AI
Tak hanya menyoal akses peliputan, JMSI Sumenep juga menyoroti kinerja Seksi Humas Polresta Sumenep. Supanji menilai pola penyampaian informasi kepada insan pers perlu mengalami perbaikan mendasar, baik dari segi kecepatan, kualitas materi, hingga transparansi di lapangan.
Ia mengkritik kebiasaan kehumasan yang kerap membagikan siaran pers dalam bentuk berita jadi, bukannya materi mentah atau data mentah yang dapat dikembangkan secara independen oleh wartawan. Bahkan, pihaknya menemukan adanya indikasi penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam pembuatan rilis resmi.
“Seksi Humas seharusnya membagikan materi data, bukan berita instan. Kami bahkan menemukan beberapa rilis di grup mitra humas dibuat menggunakan AI. Kami juga meminta agar jurnalis sesekali diajak turun langsung ke lapangan supaya informasi yang diperoleh masyarakat jauh lebih utuh dan berimbang,” ujar Supanji.
Respons Kapolresta Sumenep: Siap Evaluasi dan Pembenahan Sistem
Menanggapi rentetan masukan kritis tersebut, Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu menyambut positif aspirasi yang disampaikan oleh JMSI. Ia memastikan institusinya tidak anti-kritik dan siap melakukan perbaikan internal demi memperkuat kualitas komunikasi publik.
“Sebagai institusi publik, kita harus berpikiran terbuka (open minded), tidak boleh anti-kritik, dan harus berani ‘belanja masalah’. Semua ini merupakan bagian penting dari membangun komunikasi yang sehat,” tutur Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu.
Ariek mengakui bahwa tata kelola kehumasan serta pola komunikasi dengan media massa memang masih memerlukan pembenahan intensif. Saat ini, Polresta Sumenep tengah memperkuat fondasi sistem kehumasan agar pelayanan informasi kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan transparan.
“Kami sadar betul peran strategis media. Polisi tidak bisa menjadi besar tanpa dukungan kawan-kawan pers. Jika media membutuhkan informasi, kepolisian tidak boleh pelit membagikannya. Beri kami ruang dan waktu untuk membenahi sistem ini,” tambahnya.
Kapolresta menegaskan seluruh poin evaluasi dari JMSI Sumenep akan dirangkum sebagai bahan perbaikan kinerja jajarannya ke depan. Langkah silaturahmi ini diharapkan menjadi momentum awal untuk mempererat kolaborasi serta menghadirkan pemberitaan yang akurat, cepat, dan terpercaya bagi masyarakat luas, sebagaimana dilaporkan oleh portalmadura.com.


