Sosialisasi empat pilar kebangsaan perkuat ketahanan ideologi

kilasmadura

Fahrur Rosy, salah seorang narasumber dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan yang digagas MH Said Abdullah di Sumenep, Selasa (23/12). (Ist)
Fahrur Rosy, salah seorang narasumber dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan yang digagas MH Said Abdullah di Sumenep, Selasa (23/12). (Ist)

Sumenep (kilasmadura.com) – Sosialisasi empat pilar kebangsaan dinilai menjadi instrumen penting dalam memperkuat ketahanan ideologi bangsa sekaligus benteng menghadapi ancaman radikalisme dan disintegrasi nasional.

Hal itu mengemuka dalam kegiatan sosialisasi empat pilar kebangsaan yang dilaksanakan MH Said Abdullah dalam kapasitas sebagai anggota MPR RI di Sumenep, Selasa (23/12).

Kegiatan rutin reguler anggota DPR dari Dapil Jawa Timur XI (Madura) itu dalam bentuk diskusi bersama mahasiswa dan menghadirkan dua narasumber, yakni Fahrur Rosy dan Roni Ardiyanto.

“Empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika, merupakan fondasi mental paling dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Rosy dalam forum sosialisasi tersebut.

Empat pilar kebangsaan juga berfungsi sebagai perekat persatuan, penjaga harmoni sosial, dan lnpeneguh identitas nasional Indonesia.

Fungsinya sangat penting sebagai penyangga persatuan dan perdamaian di tengah keberagaman bangsa Indonesia.

Rosy menjelaskan, istilah empat pilar kebangsaan dipopulerkan oleh MPR RI sebagai respons atas berbagai persoalan kebangsaan pascareformasi, seperti melemahnya pemahaman ideologi, meningkatnya konflik sosial, serta ancaman radikalisme dan disintegrasi bangsa.

Pasca reformasi, bangsa ini menghadapi ancaman serius berupa radikalisme, terorisme, dan konflik sosial.

“Makanya, penguatan empat pilar kebangsaan menjadi keharusan agar bangsa ini tetap kokoh dan tidak mudah terpecah,” kata mantan Ketua PKPT IPNU Universitas PGRI Sumenep itu menegaskan.

Fahrur juga menegaskan Pancasila tidak bertentangan dengan agama, termasuk Islam.

Nilai-nilai Pancasila sejalan dengan ajaran agama dan telah hidup dalam masyarakat Nusantara jauh sebelum Indonesia merdeka.

“Pancasila bukan milik satu golongan, tetamilik seluruh rakyat Indonesia. Nilai-nilainya sejalan dengan ajaran agama, termasuk Islam, sehingga tidak tepat jika Pancasila selalu dibenturkan dengan agama,” ujarnya, menambahkan.

Sementara Roni Ardiyanto menyampaikan Indonesia kerap menghadapi berbagai persoalan dan dinamika sosial.

Namun, bangsa ini tetap berdiri kokoh, salah satunya dikarenakan berpegang teguh pada empat pilar kebangsaan.

“Indonesia sering disebut sedang gonjang-ganjing, tetapi faktanya negara ini tetap berdiri kokoh. Kita punya pondasi, yakni empat pilar kebangsaan,” kata Ketua GMNI Sumenep ini menerangkan.

Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara telah dirumuskan melalui konsensus para pendiri bangsa untuk mengakomodasi keberagaman suku, agama, dan budaya yang ada di Indonesia.

Di dalamnya terdapat nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan yang menjadi pegangan bersama seluruh rakyat Indonesia.

Sementara Undang-Undang Dasar 1945 berperan sebagai konstitusi hidup yang menjamin perlindungan hak-hak warga negara dan mengatur pembagian kekuasaan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

“Undang-Undang Dasar 1945 adalah janji negara kepada rakyatnya, mulai dari perlindungan, pendidikan, hingga kesejahteraan. Konstitusi ini harus dipahami dan dijaga bersama,” kata Roni, menegaskan.

Kedua narasumber pun berharap masyarakat, khususnya mahasiswa dan kaum muda lainnya, makin memahami dan mengamalkan nilai-nilai empat pilar kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari sebagai upaya nyata menangkal radikalisme serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (KM-01)

Berita Terkait:

Tinggalkan komentar