Ratusan P3K paruh waktu di Sumenep ikuti penyerahan SK secara virtual

kilasmadura

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo (empat dari kiri) bersama pejabat forkopimda lainnya berfoto dengan ribuan P3K paruh waktu usai penyerahan SK di Stadion A Yani di Kecamatan Kota, Senin (1/12). (Ist)
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo (empat dari kiri) bersama pejabat forkopimda lainnya berfoto dengan ribuan P3K paruh waktu usai penyerahan SK di Stadion A Yani di Kecamatan Kota, Senin (1/12). (Ist)

Sumenep (kilasmadura.com) – Ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) paruh waktu di Sumenep mengikuti penyerahan surat keputusan (SK) secara virtual atau dalam jaringan (“daring”), Senin (1/12).

Mereka yang tak hadir secara langsung penyerahan SK di Stadion A Yani Sumenep di Kecamatan Kota itu, berada di wilayah kepulauan.

“Ada 295 dari 5.224 P3K paruh waktu yang ikut penyerahan SK secara virtual. Sementara ribuan lainnya hadir di Stadion A Yani,” kata Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Arif Firmanto di Sumenep.

Selain kondisi geografis, ratusan P3K paruh waktu yang di kepulauan itu bertugas sebagai tenaga kesehatan dan tentunya prioritasnya tetap pelayanan kesehatan pada masyarakat.

Masa hubungan perjanjian kerja P3K paruh waktu berlaku satu tahun sejak 1 Oktober 2025 hingga 1 September 2026.

Perjanjian kerja tersebut dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja.

P3K paruh waktu wajib melaksanakan tugas sesuai surat perintah melaksanakan tugas (SPMT) terhitung 31 Desember 2025.

“Mereka akan menerima gaji sebagai P3K paruh waktu pada 1 Januari 2026,” kata Arif, menerangkan.

Sementara Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo menjelaskan, P3K paruh waktu merupakan transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif, efisien, dan responsif.

“Pemerintah saat ini mendorong penggunaan model kerja yang lebih fleksibel, sehingga dapat menjangkau kebutuhan pelayanan hingga tingkat paling dasar,” ujarnya.

Salah satu tantangan besar pemerintah daerah adalah kondisi geografis Sumenep yang terdiri dari wilayah kepulauan dan daratan.

“Kondisi geografis seperti itu memunculkan tantangan pelayanan publiknya lebih besar. Butuh aparatur yang fleksibel, tangguh, dan siap melayani kapan pun,” kata Fauzi, menegaskan.

Sumenep terdiri atas 27 kecamatan, yakni 18 kecamatan di daratan dan 9 lainnya di kepulauan. (KM-05/01)

Berita Terkait:

Tinggalkan komentar