Petugas gabungan di Sumenep musnahkan 28 ribu rokok ilegal

kilasmadura

Petugas gabungan di Sumenep memusnahkan puluhan ribu batang rokok ilegal dengan cara dibakar, Rabu (26/11). (Foto KM-04)
Petugas gabungan di Sumenep memusnahkan puluhan ribu batang rokok ilegal dengan cara dibakar, Rabu (26/11). (Foto KM-04)

Sumenep (kilasmadura.com) – Petugas gabungan dari Satpol PP Sumenep dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai TMP C Madura memusnahkan 28 ribu batang rokok ilegal atau tanpa izin resmi, Rabu (26/11).

 

Pemusnahan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Sumenep itu juga disaksikan oleh perwakilan dari instansi samping terkait, seperti Polres dan Kodim 0827 Sumenep.

 

“Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut operasi yustisi yang dilakukan Satgas Operasi Bersama Pemberantasan BKC Ilegal 2025,” kata Kepala Satpol PP Sumenep, Wahyu Kurniawan Pribadi di Sumenep.

 

Temuan rokok ilegal tersebut merupakan hasil pemeriksaan gabungan petugas Bea Cukai Madura dan Satpol PP Sumenep sesuai amanah Pasal 34 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007

 

Seluruh rokok yang dimusnahkan berstatus Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan yang telah memperoleh persetujuan peralihan sesuai ketentuan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007 tentang Cukai.

 

Total rokok ilegal yang dimusnahkan sebanyak 28.392 batang yang terdiri atas jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM), Sigaret Putih Mesin (SPM), dan Sigaret Kretek Tangan (SKT).

 

Nilai barang yang dimusnahkan ditaksir mencapai Rp42,38 juta dengan potensi kerugian negara sekitar Rp25,8 juta.

 

Modus pelanggaran meliputi penjualan rokok tanpa pita cukai serta penggunaan pita cukai tidak sesuai ketentuan.

 

Wahyu menjelaskan, penindakan tersebut tidak hanya menyasar peredaran barang ilegal, tetapi juga menjadi bagian dari sosialisasi kepada masyarakat serta pendampingan bagi petugas di lapangan.

 

Pemkab Sumenep mengimbau warga agar tidak membeli atau memperdagangkan rokok ilegal.

 

“Dukungan masyarakat sangat penting untuk menekan peredaran rokok ilegal dan menjaga iklim usaha yang sehat,” ujarnya, menambahkan.

 

Cukai merupakan instrumen negara yang berperan menjaga keseimbangan fiskal, kesehatan, dan keamanan masyarakat melalui pengendalian konsumsi barang tertentu. (KM-04)

Berita Terkait:

Tinggalkan komentar