Sumenep (kilasmadura.com) – Penyelidikan kasus temuan mayat bayi perempuan di Pulau Kangean melibatkan Unit PPA Satreskrim Polres Sumenep.
“Polsek Kangean telah berkoordinasi dengan Unit PPA guna mendalami kasus ini lebih lanjut,” kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti di Sumenep, Rabu (03/09).
Pada Senin (01/09) malam, Polsek Kangean menerima laporan temuan mayat bayi dari Buatun (70), warga Desa Duko, Kecamatan Arjasa, yang merupakan nenek dari bayi tersebut.
Ia melaporkan cucunya, Asyifa Lailatul Aulia (11 bulan), ditemukan tidak bernyawa di dalam sebuah tas berwarna putih kombinasi hitam dan mengeluarkan bau menyengat.
Polisi langsung melakukan olah TKP, menyita sejumlah barang bukti berupa tas, baju bayi, selimut, sarung, dan plastik hitam.
Polisi juga membawa jenazah bayi ke Rumah Sakit Abuya Kangean untuk dilakukan pemeriksaan medis.
Hingga saat ini, jasad bayi masih berada di rumah sakit dan penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan dokter.
Hasil pemeriksaan sementara dari saksi, penemuan bermula saat pelapor diminta pemilik kos untuk mengambil barang-barang milik menantunya, ST. Kholila Oktovia.
Ketika membuka tas yang berada di kamar kos, pelapor menemukan jasad bayi terbungkus plastik hitam.
“Korban ditemukan dalam keadaan membusuk. Untuk penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis,” kata Widiarti, menerangkan.
Ia menegaskan isu yang beredar di masyarakat maupun media sosial tentang dugaan korban mutilasi adalah tidak benar. (KM-01).