Pemkab Sumenep mulai jual “RDF” produksi TPST Batuan

kilasmadura

Wakil Bupati Sumenep Imam Hasyim (kanan) melepas pemberangkatan armada pengangkut RDF produksi UPT TPSP Batuan ke PT SBI Tbk, Kamis (6/11). (Ist)
Wakil Bupati Sumenep Imam Hasyim (kanan) melepas pemberangkatan armada pengangkut RDF produksi UPT TPSP Batuan ke PT SBI Tbk, Kamis (6/11). (Ist)

Sumenep (kilasmadura.com) – Pemkab Sumenep mulai menjual “Refuse Devired Fuel” (RDF) produksi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Batuan, Kecamatan Batuan, ke PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tbk, Kamis (6/11).

RDF atau bahan bakar alternatif hasil konversi sampah rumah tangga yang diproduksi UPT TPST Batuan, Sumenep, itu berbentuk pelet.

“Ini pengiriman perdana ke SBI sekaligus penanda RDF produksi UPT TPST Batuan sudah bisa diterima oleh SBI,” kata Wakil Bupati Sumenep Imam Hasyim di Sumenep.

Pengiriman perdana RDF produksi UPT TPST Batuan tersebut didahului dengan penandatanganan nota kesepahaman kerjasama antara Pemkab Sumenep dengan manajemen PT SBI Tbk.

Imam menjelaskan, pengelolaan sampah menjadi RDF menciptakan nilai tambah ekonomi dan lingkungan sehat bagi masyarakat.

Pengiriman perdana RDF itu menunjukkan kesiapan daerah dalam menerapkan sistem pengelolaan sampah yang modern, efisien, dan berkelanjutan.

Sementara Direktur Operasi PT SBI Tbk Edi Sarwono menjelaskan, RDF produksi UPST Batuan akan dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif pengganti sebagian batu bara di pabriknya di Tuban, Jawa Timur.

Pemanfaatan RDF tersebut akan mengurangi ketergantungan pada sumber energi fosil dan mendukung upaya pengurangan emisi karbon dari proses produksi semen.

“Ini juga membantu pemerintah daerah menciptakan lingkungan yang sehat bagi masyarakat,” katanya di Sumenep.

Pengiriman perdana RDF produksi UPT TPSP Batuan sebanyak 24,1 ton itu menunjukkan keberhasilan memenuhi kriteria teknis dan kualitas yang ditetapkan SBI. (KM-01)

Berita Terkait:

Tinggalkan komentar