Mahasiswa Sumenep tolak pilkada melalui DPRD

kilasmadura

Aktivis BEM Universitas PGRI Sumenep ditemui anggota DPRD setempat, ketika menyuarakan penolakan gagasan pilkada melalui DPRD, Senin (12/1). (Foto KM-05)
Aktivis BEM Universitas PGRI Sumenep ditemui anggota DPRD setempat, ketika menyuarakan penolakan gagasan pilkada melalui DPRD, Senin (12/1). (Foto KM-05)

Sumenep (kilasmadura.com) – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas PGRI Sumenep “turun jalan” guna menolak gagasan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), Senin (12/1).

Mereka mendatangi Kantor DPRD Sumenep dan ditemui anggota DPRD setempat di luar kantor.

“Gagasan itu nyata bertentangan dengan semangat reformasi serta prinsip dasar kedaulatan rakyat,” kata Ketua BEM Universitas PGRI Sumenep, Moh. Nurul Hidayatullah.

Anggota DPRD sebagai wakil rakyat seharusnya memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat.

Selain itu, sesuai hasil survei, 60 persen masyarakat menolak gagasan pilkada tidak langsung atau melalui DPRD.

Kalau alasannya dikarenakan pilkada langsung menelan banyak biaya, seharusnya yang dilakukan adalah perbaikan.

“Namun, jangan langsung melempar gagasan agar kepala daerah tidak lagi dipilih rakyat secara langsung,” katanya, menerangkan.

Apabila pilkada langsung dinilai banyak polemik dan berpotensi menimbulkan “money politic”, kata Dayat, sapaan Ketua BEM Universitas PGRI Sumenep itu, hal yang seharusnya dilakukan adalah memberikan pendidikan politik pada masyarakat.

“Lakukan pendidikan politik agar masyarakat cerdas memilih. Mari bersama-sama mengajak masyarakat menolak ‘money politic’,” ujarnya, menegaskan.

BEM Universitas PGRI Sumenep pun mengajukan empat tuntutan.

Yakni, menolak tegas gagasan pilkada tidak langsung dalam bentuk apapun dan mendesak DPRD Sumenep berpihak pada kepentingan rakyat, bukan kepentingan elit politik.

Selanjutnya, meminta DPRD Sumenep menyatakan sikap resmi mendukung pilkada langsung dan mendorong perbaikan kualitas pilkada melalui regulasi yang adil, transparan, dan aspiratif.

“Sekali lagi, bukan dengan menghapus hak pilih rakyat dengan mengubah sistemnya menjadi pilkada melalui DPRD,” kata Dayat di hadapan anggota DPRD Sumenep.

Sementara salah seorang anggota DPRD Sumenep, Khairul Anwar yang menemui aktivis BEM itu menyatakan siap memperjuangkan aspirasi mahasiswa tersebut.

“Kami sesuai hati nurani rakyat Indonesia yang ingin menolak pilkada melalui DPRD. Ini negara demokrasi. Kami setuju aspirasi kawan-kawan mahasiswa. Namun, kalau nantinya kalah dalam perdebatan di pusat, harus diterima,” kata anggota Komisi I DPRD Sumenep ini menerangkan. (KM-05)

Berita Terkait:

Tinggalkan komentar