Sumenep (kilasmadura.com) – Ketua Badan Anggaran DPR RI MH Said Abdullah meminta Pemerintah menggunakan dana “on call” di APBN 2025 untuk penanganan bencana di Pulau Sumatra.
“Ada dana on call Rp4 triliun di APBN 2025 dan dapat digunakan oleh Pemerintah,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (3/12).
Dukungan anggaran itu sedikitnya bisa melakukan proses tanggap darurat hingga pemulihan paska bencana.
Bencana banjir besar dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat meninggalkan duka mendalam bagi Indonesia.
Laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Rabu (3/12) pagi mencatat 753 orang meninggal dunia, 650 jiwa hilang, 2.600 orang terluka, dan 576.300 warga terpaksa mengungsi.
Jumlah korban diperkirakan terus bertambah seiring proses evakuasi yang masih berlangsung. Dan, ribuan rumah dan fasilitas umum mengalami kerusakan.
“Tragedi tersebut tentu sangat memilukan. Kami berbela sungkawa yang mendalam kepada seluruh keluarga korban. Semoga korban yang meninggal dunia husnul khatimah,” kata Said, menerangkan.
Politisi asal Sumenep itu menjelaskan, Pemerintah perlu mengerahkan seluruh sumber daya nasional untuk menangani bencana sebagai respon cepat dan terintegrasi.
Dalam jangka pendek kebutuhan tanggap darurat masih sangat penting, agar warga yang sudah terdampak banjir dan tanah longsor tidak kelaparan.
Kebutuhan tanggap darurat diharapkan disegerakan lebih massif, seperti tempat pengungsian yang layak untuk tempat tinggal sementara, suplai kebutuhan makanan, MCK, selimut dan pakaian jadi.
Khusus untuk kelompok rentan, seperti anak anak perlu diberikan layanan trauma healing.
Pada saat yang sama perlu dilakukan “search and rescue” yang terus massif untuk menemukan korban yang hilang.
“Kami sedih menyaksikan di berbagai media terdapat warga melakukan ‘penjarahan’ di pertokoan dan gudang Bulog,” ujarnya, menambahkan.
Said meyakini kondisi warga tersebut belum mendapatkan layanan tanggap darurat dengan layak dan mungkin hal itu terpaksa dilakukan guna mempertahankan hidup.
Anggaran “on call” sebesar Rp4 triliun juga dapat digunakan untuk kebutuhan program paska tanggap darurat, yakni untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi.
Untuk kebutuhan program rehabilitasi dan rekonstruksi dapat menggunakan anggaran “multiyears”, yakni anggaran 2026 dan seterusnya, karena kebutuhan program tersebut sangat besar.
Kebutuhan rehabilitasi juga untuk memulihkan berbagai layanan umum, seperti rumah sakit, sekolah, kantor-kantor pemerintah, tempat ibadah, dan berbagai infrastruktur dasar lainnya.
Sementara kebutuhan rekonstruksi untuk membangun kembali berbagai kebutuhan layanan umum, baik pendidikan, kesehatan, jalan, jembatan, pasar, dan lainnya yang rusak, membutuhkan anggaran yang lebih besar lagi. (KM-01)


