Sumenep (kilasmadura.com) – Kapolres Sumenep AKBP Rivanda menyepakati tuntutan massa dari Cipayung Plus yang berdemonstrasi di mapolres setempat, Senin (01/09).
Dalam aksinya, Cipayung Plus membawa sejumlah tuntutan, di antaranya kepolisian harus bertanggungjawab terhadap keluarga pengemudi ojol, Affan Kurniawan yang meninggal akibat dilindas kendaraan taktis Brimob di Jakarta.
Mereka juga meminta agar Kapolres Sumenep melakukan reformasi dan harus menjamin tidak ada upaya kekerasan terhadap aktivis yang menyuarakan aspirasi melalui aksi unjuk rasa.
Cipayung Plus merupakan gabungan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sumenep (BEMSU).
Kapolres Sumenep AKBP Rivanda yang keluar menemui massa itu menyatakan pada intinya sepakat dengan tuntutan mahasiswa.
Untuk tuntutan agar polisi bertanggungjawab terhadap kehidupan keluarga Affan, kata Kapolres Sumenep, sudah ada janji dari Kapolri dan Presiden yang akan bertanggungjawab terhadap keluarga Affan.
Sementara reformasi di tubuh Polres Sumenep sudah ditekankan pada jajarannya agar bersikap profesional dan melayani masyarakat dengan baik.
“Setiap apel, kami selalu ingatkan anggota untuk berbuat baik di setiap kesempatan. Biar saja orang menilai sendiri,” ujarnya, menerangkan.
Kapolres juga mengemukakan penyampaian aspirasi melalui aksi unjuk rasa selalu diberi “izin” bagi yang mengajukan surat pemberitahuan.
“Kami kawal, kami jaga pula. Bahkan, kalau ada yang menyampaikan aspirasi, kami fasilitasi agar ada yang bersedia menerima atau menemui massa,” katanya.
Kapolres pun bersedia membubuhkan tanda tangan di atas kertas berisi tuntutan sebagai bentuk dukungan atas aspirasi massa.
Kesediaan itu disambut tepuk tangan para massa yang kemudian membubarkan diri dengan tertib. (KM-05)