JMSI komitmen hasilkan konten berkualitas untuk publik

kilasmadura

Pengurus JMSI Provinsi Jawa Timur menghadiri perayaan HUT ke-6 JMSI dan HPN 2026 di Serang, Banten, Selasa (9/2). (Ist)
Pengurus JMSI Provinsi Jawa Timur menghadiri perayaan HUT ke-6 JMSI dan HPN 2026 di Serang, Banten, Selasa (9/2). (Ist)

Banten (kilasmadura.com) – Ketua Umum Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa menekankan jajarannya berkomitmen untuk menghasilkan konten berkualitas agar dipercaya, dicari, dan dibutuhkan publik.

“JMSI jangan sekadar mengejar traffic atau tunduk pada algoritma media sosial, melainkan fokus pada konten berkualitas,” katanya di Banten dalam perayaan HUT ke-6 JMSI dan Hari Pers Nasional 2026, Senin (9/2).

Komitmen tersebut juga bagian dari merealisasikan slogan JMSI, yakni “JMS Bikin Terang Indonesia”.

Ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian JMSI dan insan pers pada umumnya, di antaranya disrupsi media (tantangan ekstrem perusahaan media pers), seperti derasnya platform digital, medsos, keterbatasan dana, dan munculnya kecerdasan buatan.

Meminjam istilah Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat, kata Teguh, disrupsi media ibarat banjir besar menghantam kehidupan pers dan media.

Banjir besar itu merusak sumber kehidupan dan airnya keruh berlumpur.

Namun, di tengah banjir yang besar tersebut, manusia akan tetap mencari air yang bersih untuk sumber kehidupan, termasuk media dan pers.

Pada akhirnya, orang akan mencari media dan produk jurnalistik berkualitas.

“Mereka akan jenuh dan tidak percaya pada banjir media (medsos) yang tidak kredibel dan tanpa verifikasi kebenarannya,” kata Teguh, menegaskan.

Hal lain adalah membahas isu strategis kemitraan media siber dengan pemerintah serta penguatan organisasi di tingkat daerah.

Pengurus dan anggota JMSI harus memperkuat kemandirian untuk keberlangsungan. Salah satunya melalui usaha yang tidak bertentangan dengan prinsip dunia pers dapat dilakukan.

Selain itu, JMSI meminta perlindungan hukum tidak hanya bagi wartawan, akan tetapi juga untuk pemilik dan pengelola media. (KM-01)

Berita Terkait:

Tinggalkan komentar