Sumenep (kilasmadura.com) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengingatkan agar dana bantuan sosial (bansos) tidak digunakan untuk bermain judi online.
“Sesuai temuan PPATK, di Jawa Timur tercatat sebanyak 9 ribu lebih penerima bansos terindikasi menggunakan dana bantuan untuk deposit judi online. Total nilainya mencapai Rp53 milyar,” katanya di Sumenep, Sabtu (23/8).
Khofifah melakukan kunjungan kerja ke ujung timur Pulau Madura itu untuk beberapa kegiatan, salah satunya menyerahkan dana bantuan kepada sejumlah penerima di Pendopo Agung Sumenep.
Dana bantuan yang diserahkan, diantaranya bantuan asistensi sosial penyandang disabilitas berat, bantuan sosial kepada para lansia (PKH) plus, dan bantuan kewirausahaan eksklusif dan produktif.
Khofifah menjelaskan, pihaknya sempat mengakses situs judi online dan ternyata dibuat sederhana serta mudah.
“Setelah PPATK menyampaikan temuan tersebut, kami memang mencoba mengakses situs judi online. Ternyata dibuat dengan berbahasa Indonesia, sederhana, dan mudah,” katanya, menerangkan.
Hasil penelusurannya pula, ada yang sudah bisa bermain judi online hanya dengan bermodal seribu rupiah.
Kondisi tersebut yang diduga membuat banyak orang tergoga untuk bermain judi online.
Ia pun meminta para penerima bansos di Sumenep tidak mencoba-coba untuk bermain judi online agar dana bantuan itu bisa lebih bermanfaat dan membawa berkah.
“Semoga di Sumenep tidak ada yang menggunakan dana bansos untuk judi online. Jangan sampai ada yang coba-coba,” kata Khofifah, menegaskan. (*)