Sumenep (kilasmadura.com) – Fraksi PDI Perjuangan DPR RI mengusulkan penghentian tunjangan perumahan bagi anggota DPR.
Langkah itu diambil sebagai bentuk komitmen untuk menjaga nilai kepatutan dan kepekaan terhadap kondisi ekonomi rakyat.
“Politik tidak hanya soal rasionalitas dan kesepakatan semata, akan tetapi juga harus didasari oleh nilai etik, empati, dan simpati,” kata anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, MH Said Abdullah dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/08).
Ia menjelaskan, dalam situasi ekonomi yang belum pulih, fasilitas dan tunjangan yang dianggap berlebihan bagi wakil rakyat berisiko menurunkan kepercayaan publik.
Ukuran utama bukan hanya soal kesepakatan antarfraksi, melainkan kemampuan DPR mengukur diri.
Rakyat mempertanyakan kinerja DPR, sementara di sisi lain tunjangan yang diterima jauh dari ukuran kehidupan rakyat kebanyakan.
Said mengatakan, jika setiap anggota DPR memiliki rasa empati terhadap kesulitan masyarakat, seharusnya tidak ada lagi fasilitas yang dianggap berlebihan.
DPR diharapkan bekerja secara simpatik, mendengarkan aspirasi rakyat, dan memperjuangkannya demi kemajuan bersama.
“Denyut aspirasi rakyat yang terus diperjuangkan, dengan sendirinya marwah DPR bisa dijaga,” ujar politisi kelahiran Sumenep itu, menegaskan.
Said menjelaskan, pimpinan Fraksi PDI Perjuangan DPR telah mengingatkan seluruh anggotanya untuk memiliki “sense of crisis”, menjaga sikap “tepo sliro”, dan selalu mawas diri.
Hal tersebut penting, karena DPR adalah lembaga yang selalu berada di bawah sorotan publik.
Sejalan dengan itu, Fraksi PDI Perjuangan memutuskan untuk mengajukan penghentian tunjangan perumahan bagi anggota DPR dan fasilitas lain yang dianggap melampaui kepatutan.
“Semua keputusan ini diambil sebagai bentuk pembelajaran bagi kami ke depannya,” katanya. (KM-01)