Bupati Sumenep mutasi pejabat untuk optimalisasi kinerja

kilasmadura

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo (kiri) melantik dan mengambil sumpah sembilan pejabat pimpinan tinggi pratama dan 69 pengawas eselon IV di tingkat kecamatan, Rabu (14/1). (Ist)
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo (kiri) melantik dan mengambil sumpah sembilan pejabat pimpinan tinggi pratama dan 69 pengawas eselon IV di tingkat kecamatan, Rabu (14/1). (Ist)

Sumenep (kilasmadura.com) – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melakukann mutasi dan promosi pejabat pemerintah daerah setempat untuk optimalisasi kinerja dan peningkatan pelayanan publik, Rabu (14/1).

Mutasi dan promosi bagi sembilan pejabat pimpinan tinggi pratama dan 69 pengawas eselon IV di tingkat kecamatan di Pendopo Agung Keraton Sumenep.

“Ini bukan bentuk hukuman, kepentingan pribadi, maupun tekanan, melainkan upaya penyegaran dan penguatan kelembagaan pemerintah daerah,” katanya di Sumenep.

Sembilan pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) di Pemkab Sumenep yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah Ferdiansyah Tetrajaya sebagai kepala badan pendapatan daerah dari sebelumnya asisten umum sekretaris daerah.

Faruk Hanafi sebagai kepala dinas kebudayaan, kepemudaan, olahraga, dan pariwisata dari sebelumnya kepala badan pendapatan daerah.

Agus Dwi Saputra sebagai kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa dari sebelumnya kepala dinas pendidikan.

Anwar Syahroni sebagai kepala dinas lingkungan hidup dari sebelumnya kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa.

Moh Iksan sebagai kepala dinas pendidikan dari sebelumnya kepala dinas kebudayaan, kepemudaan, olahraga, dan pariwisata.

Heru Santoso sebagai kepala dinas perizinan satu pintu dari sebelumnya kepala dinas ketenagakerjaan.

Rahman Riadi sebagai kepala dinas sosial dari sebelumnya kepala dinas perizinan satu pintu.

Mustangin sebagai kepala dinas ketenagakerjaan dari sebelumnya kepala dinas sosial.

Selanjunya Benny Irawan sebagai kepala badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia dari sebelumnya kepala badan riset dan inovasi daerah.

Sementara pejabat di jabatan asisten umum sekretaris daerah dan kepala badan riset dan inovasi daerah belum ditunjuk.

Fauzi menjelaskan, seluruh proses mutasi dan promosi jabatan ini telah dilaksanakan sesuai regulasi dan berdasarkan penilaiann kinerja dan kompetensi pejabat.

“Mutasi dan promosi jabatan bagi aparatur sipil negara ini sebagai penataan birokrasi guna mendorong terwujudnya pemerintah daerah yang profesional, efektif, dan berorientasi pada hasil,” katanya, menegaskan. (KM-01)

Berita Terkait:

Tinggalkan komentar